Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyuluhan akan bahaya perundungan dan narkoba ini di hari pertama para siswa SMA Ngeri 7 Denpasar masuk sekolah.
Baca Juga: Satpolairud Polres Jember Lakukan Evakuasi Terhadap Hiu Tutul Terdampar di Pantai Nyamplong Kobong
Kegiatan tersebut adalah bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program ini menargetkan para pelajar karena merupakan bagian dari generasi muda, yang akan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan negara.(Ni Putu Ayu Nandika Mellyana/Ringtimes Bali)***