Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Kejari Denpasar Beri Edukasi Terkait Bullying dan Narkoba

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar.
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar. /Instagram.com/@kejari_denpasar

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyuluhan akan bahaya perundungan dan narkoba ini di hari pertama para siswa SMA Ngeri 7 Denpasar masuk sekolah.

Baca Juga: Satpolairud Polres Jember Lakukan Evakuasi Terhadap Hiu Tutul Terdampar di Pantai Nyamplong Kobong

Kegiatan tersebut adalah bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program ini menargetkan para pelajar karena merupakan bagian dari generasi muda, yang akan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan negara.(Ni Putu Ayu Nandika Mellyana/Ringtimes Bali)***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini