Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 7 Denpasar, Kejari Denpasar Beri Edukasi Terkait Bullying dan Narkoba

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar.
Kejaksaan Negeri Denpasar lakukan penyuluhan bahaya bullying hingga narkoba di SMA Negeri 7 Denpasar. /Instagram.com/@kejari_denpasar

Yuliana Sagala mengutarakan harapannya, agar nantinya para pelajar di SMA Negeri 7 Denpasar dapat mengetahui dan menyadari bahaya dari perundungan ini.

Serta para pelajar diminta agar selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Yuliana Sagala juga meminta para pelajar untuk tetap menjaga hubungan antarsiswa agar tetap harmonis.

Baca Juga: Gelaran Aksi Tolak Kriminal LNG di Mangrove Sanur Desa Adat Intaran

"Jangan bertindak semena-mena terhadap teman. Mari bersama menciptakan lingkungan harmonis untuk mencapai kesuksesan," kata Yuliana Sagala dikutip dari laman antaranews.com.

Bullying diketahui masih menjadi masalah yang seringkali muncul di lingkungan sekolah dan menyebabkan korbannya mengalami trauma berkepanjangan.

Bahkan dalam beberapa kasus sampai ditemukan korban meninggal.

Baca Juga: Setahun Lebih Jadi Buron, Tersangka Pembunuhan di Sumbersari Jember Diringkus Polisi

Namun sayangnya, masih banyak diketahui kasus perundungan yang tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2021 ada 17 kasus perundungan di sejumlah provinsi yang melibatkan pelajar dan pendidik.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini