Dampak Komisi 20 Persen di GoFood dan GrabFood Bagi UMKM, Banyak Pelaku Usaha yang Mengaku Kesulitan

3 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. beberapa waktu lalu ramai perbincangan terkait mahalnya makanan di platform online, 2 GoFood dan GrabFood. /zuzi99/

RINGTIMES SITUBONDO - Mahalnya makanan di platform online, diantaranya GoFood dan GrabFood, beberapa waktu lalu sempat menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Hal tersebut pun sampai memunculkan petisi yang berisi tentang besarnya komisi yang diterapkan di platform online tersebut.

Besaran komisi tersebut sejumlah 20 persen dari harga aslinya per transaksi.

Baca Juga: Sambut Perolehan Medali Emas Cabor Sepak Bola, Bupati Jember Hendy: Alhamdulillah Kita Bisa Juara

Alhasil, komisi sebesar 20 persen tersebut berdampak kepada pemilik UMKM, bahkan bagi yang masih baru merintis usahanya.

Menurut penuturan Sita, salah satu pemilik usaha, jumlah komisi yang dikenakan berdampak pada usaha miliknya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Komisi 20 Persen di GoFood dan GrabFood Berikan Dampak Bagi UMKM: Lumayan Banget Harus Dinaikin

“Minusnya sih jadinya biaya di aplikasi itu lumayan banget harus dinaikin,” ungkap Sita kepada media.

Baca Juga: Kisah Ayumi Putri Sasaki Asal Banyuwangi, Perwakilan Jatim Sebagai Paskibraka Nasional

Selain itu, usahanya yang baru dirintis sejak tahun 2019 ini masih mengandalkan aplikasi.

Sehingga, dengan dikenakannya komisi sebesar 20 persen sejak awal membuka usaha juga membuatnya kesulitan mencari pelanggan baru.

“Sementara usaha juga masih rumahan, 90% pembelian masih ngandelin aplikasi, meningkat banget cuma pas ada promo atau kita lagi ngadain promo aja. Tapi kalau lagi ga promo lumayan sepi,” lanjutnya.

Baca Juga: DPRD Jember Akui Belum Ada Koordinasi Terkait Rencana Pembongkaran 7 Ruko di Jalan Sultan Agung

Namun jika ingin mengadakan promo, ia juga menghadapi kendala akibat komisi 20 persen ini.

Dengan adanya pengurangan harga akibat promo dan komisi 20 persen, keuntungan yang diperoleh semakin tipis.

“Tapi kalau di aplikasi jadinya agak susah promo gara-gara itu harga udah di mark up komisi terus dikurangin promo. Jadi kadang tipis lah untungnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Situbondo Pemilik Kendaraan Plat DK Bisa Mendapat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebagai pemilik usaha, Sita berharap agar kedepannya bisa diadakan penurunan komisi 20 persen ini dari platfom online.

“Semoga ada penurunann komisi. Tapi mungkin plus-nya biaya belanja langsung bisa sama kayak aplikasi juga, jadinya kalo promo langsung masih bisa enak,” tutupnya.(Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler