DPRD Jember Akui Belum Ada Koordinasi Terkait Rencana Pembongkaran 7 Ruko di Jalan Sultan Agung

- 2 Juli 2022, 20:30 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono saat dikonfirmasi.
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono saat dikonfirmasi. /PortalJember.com / Angga Juli Setiawan.

RINGTIMES SITUBONDO - Menanggapi mengenai rencana pembongkaran 7 ruko di sepanjang jalan Sultan Agung atau Jompo, DPRD Jember mengaku tidak pernah diajak untuk berkoordinasi.

Budi Wicaksono selaku Ketua Komisi C DPRD Jember mengonfirmasi hal tersebut melalui telepon seluler, Sabtu 2 Juli 2022.

Bahkan dia juga menjelaskan, bahwa rencana pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU dan SDA ini sudah berkoordinasi dengan Pemkab Jember.

Baca Juga: Pelaku Curat di Lapangan Munggu Berhasil Diamankan Polsek Mengwi

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, BPKAD selaku pemilik aset dan mitra dari Komisi C ini tidak pernah memberikan informasi baru apapun.

"Tidak ada update atau tembusan surat atau risalah sedikit pun ke kami," ujar Budi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portal Jember dengan judul: Rencana Pembongkaran 7 Ruko di Jalan Sultan Agung, DPRD Jember Mengaku Belum Diajak Koordinasi

Dalam pembongkaran aset daerah ini pihaknya meminta untuk satu persatu terlebih dahulu diselesaikan, seperti jembatan penyebrangan yang sampai sekarang belum semua diselesaikan.

Baca Juga: Didampingi Putri Koster Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit, Kemkominfo Ucap Terima Kasih

"Jembatan penyebrangan baru satu dibongkar ini belum selesai sekarang ke ruko Jompo, disana juga apa sudah dikasi himbauan untuk mengosongkan terlebih dahulu," terang Budi.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkait

Terkini

x