Maling Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Abiansemal

4 Juli 2022, 20:00 WIB
Pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang sempat beraksi di Abiansemal berhasil diringkus Reskrim Polsek Abiansemal. /Instagram/@polsekabs

RINGTIMES SITUBONDO - Setelah sebelumnya sempat beraksi di daerah Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, seorang pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor tersebut pada hari Sabtu, 2 Juli 2022 lalu.

Penangkapan tersebut merupakan satu lagi prestasi yang berhasil ditorehkan oleh Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya dan bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-76.

Baca Juga: Mencapai 70 Persen, Bali Menduduki Peringkat Tertinggi Vaksinasi Booster di Indonesia

Pelaku diketahui seorang laki-laki berusia 28 tahun, berinisial DA, telah diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Munggu-Selingsing, Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.

Menurut informasi, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, selama ini bekerja di proyek sekitar perumahan tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Ringkus Maling Spesialis Pencurian Motor

Dikonfirmasi langsung oleh Kompol Ruli Agus Susanto, S.H. M.H, selaku Kapolsek Abiansemal membenarkan terjadinya penangkapat terhadap pelaku DA.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Badung Siapkan Lahan untuk TPS 3R

“Iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Agus Susanto.

Kapolsek Abiansemal menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu masyarakat Darmasaba bernama Ni Made Desniari, 43, atas pencurian sepeda motor miliknya, pada tanggal 24 Juni 2022.

Berdasarkan pada LP/B/18/VII/2022/SPKT/POLSEK ABIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 02 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Banyuwangi Ipul Fiestiandani Kepada Sejumlah Kepala SMP yang Baru

Setelah mendapat laporan tersebut, AKP I Wayan Widastra, S.H. selaku Kanit Reskrim Abiansemal langsung bertindak dengan memerintahkan tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H. untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan dan hasil oleh tempat kejadian perkara 9TKP) serta keterangan saksi-saksi dan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban maka pelaku mengarah pada laki-laki berinisial DA tersebut.

Unit Opsnal langsung pergi menuju ke tempat pelaku bekerja di proyek Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bekerja di tempat tersebut.

Baca Juga: Dampak Komisi 20 Persen di GoFood dan GrabFood Bagi UMKM, Banyak Pelaku Usaha yang Mengaku Kesulitan

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 5378 FM.

Pihak kepolisian juga mengamankan juga satu unit sepeda motor Vespa yang dipakai pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.(Jero Kadek Wahyu Baratha/Ringtimes Bali)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler