Badung Siap Jadi Role Model Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, Bupati Badung: Ini Luar Biasa

- 7 Juli 2022, 15:00 WIB
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. /Roby/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES SITUBONDO - Kabupaten Badung telah siap menjadi percontohan atau role model mewujudkan desa anti korupsi tingkat nasional.

Mengenai hal tersbut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, bahwa Pemkab Badung sudah dua kali memperoleh penghargaan dari KPK yang didasari hasil dari beragam aspek dan parameter.

Giri Prasta pun mengatakan, jika wilayah desa sudah bersih dari korupsi, maka pemerintahan yang ada di tingkat atasnya seperti kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat akan bersih seluruhnya.

Baca Juga: Dalam Upaya Peningkatan Inovasi dan Higienitas, Dispar Denpasar Beri Pelatihan Pengusaha Kuliner di Bali

Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Desa Kutuh, Kuta Selatan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimes Bali dengan judul: Kabupaten Badung Siap Jadi Role Model Tingkat Nasional Wujudkan Desa Anti Korupsi

Maka dari itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan pembinaan desa anti korupsi di Desa Kutuh wilayah Badung.

“Inilah prinsip yang kami apresiasi penuh sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa. Ini gayung bersambut dengan yang dilaksanakan oleh KPK, ini luar biasa sekali,” ucap Giri Prasta dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya berkeyakinan program yang diluncurkan KPK bertujuan membuat masyarakat desa yang bahagia sehingga dapat menikmati kehidupan di desa dengan segala kebutuhannya.

Baca Juga: Kunjungi Kota Gandrung Banyuwangi, Wamen Parekraf Apresiasi Homestay Naik Kelas

Baginya, program anti korupsi juga dapat mendorong terbentuknya desa presisi yang berakurasi tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

“Dengan adanya arahan dan pembinaan dari KPK, kolaborasi antara teknologi akan bisa dilakukan dengan baik, karena da tiga hal di desa yang harus di optimalkan apabila desa ingin maju, satu potensi desa, kedua infrastruktur dan yang ketiga SDM. Itulah mengapa desa disebut sebagai taman sarinya kehidupan. Karena kalau desa berdaulat maka Indonesia akan bermartabat,” ucapnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan keterangan, jika Indonesia ingin maju atau bebas dari korupsi maka harus dimulai dari pemerintah paling kecil, yaitu desa.

Baca Juga: Berkedok Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Diamankan Polsek Semboro Jember

Sebab, korupsi tidak hanya terjadi di tingkat atas, namun telah merambah hingga ke desa. Terlebih, sejak 2015 hingga 2021 pemerintah pusat telah mengucurkan dana sekitar lebih dari Rp400 triliun ke desa di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di desa juga ada tindak korupsi, dimana ada 686 kepala desa dan perangkat yang terlibat.

Selain itu, berdasarkan hasil survei BPS tahun 2021, masyarakat desa lebih korupsi dibanding masyarakat kota, sehingga membuat pihaknya turun ke desa.

Baca Juga: UKL Polsek Abiansemal Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutupi Sebagian Ruas Jalan di Jalan Raya Punggul

Pihaknya ingin agar anggaran yang turun ke desa bisa dikelola dengan baik untuk digunakan sebagai kepentingan masyarakat.

KPK juga mendorong tiap desa agar menggunakan teknologi untuk menjalankan pemerintahan, demi mewujudkan transparansi sehingga semua pihak dapat mengakses informasi yang ada di pemerintah desa.

Kumbul Kusdwijanto Sudjadi juga menyampaikan bahwa salah satu ciri desa anti korupsi yaitu adanya transparansi data dan informasi yang dapat diakses siapapun.

Tidak hanya masyarakat desanya, namun dapat diakses masyarakat lainnya juga, maka dari itu dibutuhkan adanya digitalisasi.(Ida Ayu Made Mila Kusuma Dewi/Ringtimes Bali)***

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini