Kumbul Kusdwijanto Sudjadi juga menyampaikan bahwa salah satu ciri desa anti korupsi yaitu adanya transparansi data dan informasi yang dapat diakses siapapun.
Tidak hanya masyarakat desanya, namun dapat diakses masyarakat lainnya juga, maka dari itu dibutuhkan adanya digitalisasi.(Ida Ayu Made Mila Kusuma Dewi/Ringtimes Bali)***